Selasa, 25 Oktober 2016

Hubungan antara Burung Garuda milik Airlangga dengan Burung Garuda simbol Pancasila

Garuda Pancasila merupakan lambang negara republik indonesia yang dirancang oleh Sultan Hamid II dari pontianak dan disempurnakan oleh Presiden Soekarno. Peresmian pemakaiannya pertama kali adalah pada sidang kabinet republik indonesia serikat tanggal 11 februari 1950. Bagan utama dari lambang ini adalah burung mitos garuda yang menggunakan perisai di dadanya dan mencengkram pita berwarna putih bertuliskan semboyan nasional “ Bhinneka Tunggal Ika” yang artinya “Berbeda-beda tetapi tetap satu “

Pada perisai terdapat lima gambar yang melambangkan pancasila yaitu 5 sila pancasila, yaitu :

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan BINTANG, yang artinya bintang dimaksudkan sebagai sebuah cahaya seperti layaknya Tuhan yang menjadi cahaya kerohanian bagi setiap manusia. Sedangkan latar berwarna hitam melambangkan warna alam atau warna asli yang menunjukkan bahwa Tuhan bukan sekedar rekaan manusia, tetapi sumber dari segala dan telah ada sebelum segala sesuatu di dunia ini ada.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab dilambangkan dengan RANTAI, rantai terdiri atas mata rantai berbentuk segi empat dan lingkaran yang saling berkait  membentuk lingkaran. Mata rantai segi empat melambangkan laki-laki, lingkaran melambangkan perempuan. Mata rantai yang berkait melambangkan setiap manusia laki-laki dan perempuan membutuhkan satu sama lain dan perlu bersatu sehingga menjadi kuat seperti sebuah rantai.
  3. Persatuan indonesia dilambangkan dengan POHON BERINGIN. Pohon beringin merupakan pohon besar dimana banyak orang bisa berteduh dibawahnya, seperti halnya semua rakyat Indonesia bisa ‘berteduh’ dibawah naungan negara Indonesia. Selain itu, pohon beringin memiliki sulur dan akar yang menjalar ke mana-mana, namun tetap berasal dari satu pohon yang sama, seperti halnya keragaman suku bangsa yang menyatu di bawah nama Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dilambangkan dengan BANTENG, digunakan karena banteng merupakan hewan sosial yang suka berkumpul, seperti halnya musyawarah di mana orang-orang harus berkumpul  untuk mendiskusikan sesuatu.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia dilambangkan dengan PADI DAN KAPAS. Padi dan kapas digunakan karena merupakan kebutuhan dasar setiap manusia, yakni pangan dan sandang sebagai syarat utama untuk mencapai kemakmuran yang merupakan tujuan utama bagi sila kelima ini.


Bagaimana proses terpilihnya burung garuda menjadi lambang negara republik indonesia?

Burung garuda merupakan hewan mitos dalam mitologi buddha dan hindu yang digambarkan sebagai makhluk separuh burung ( sayap, paruh, cakar ) dan separuh manusia ( tangan dan kaki ).Garuda tampil di berbagai candi kuno di indonesia seperti prambanan, mendut, sojiwan, penataran, belahan, sukuh, dan cetho dalam bentuk relief atau arca, dan tradisi di indonesia .Garuda juga muncul di berbagai kisah terutama di jawa dan bali yang melambangkan kebajikan, pengetahuan, kekuatan,keberanian, kesetiaan dan disiplin. 

Sebagai kendaraan ( wahana ) Wisnhu, garuda juga dianugrahi sifat Wisnhu sebagai pemelihara dan penjaga tatanan alam semesta . Dalam tradisi bali, Garuda dimuliakan sebagai "Tuan segala makhluk yang dapat terbang" dan "Raja agung para burung".Dalam kesenian Bali, Garuda digambarkan sebagai makhluk surgawi dengan kepala, paruh, sayap, dan cakar elang dengan tubuhnya tubuh manusia dan lengan manusia. Di Bali ia biasanya digambarkan sebagai makhluk yang memiliki kepala, paruh, sayap, dan cakar elang, tetapi memiliki tubuh dan lengan manusia. 

Biasanya digambarkan dalam ukiran yang halus dan rumit dengan warna cerah keemasan, digambarkan dalam posisi sebagai kendaraan Wishnu, atau dalam adegan pertempuran melawan naga. Posisi mulia Garuda dalam tradisi Indonesia sejak zaman kuna telah menjadikan Garuda sebagai simbol nasional Indonesia, sebagai perwujudan ideologi Pancasila. Garuda juga dipilih sebagai nama maskapai penerbangan nasional Indonesia Garuda Indonesia. 





Selain Indonesia, Thailand juga menggunakan Garuda sebagai lambang negara. 






Setelah Perang Kemerdekaan Indonesia 1945-1949, disusul pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949, dirasakan perlunya Indonesia (saat itu Republik Indonesia Serikat) memiliki lambang negara. Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis Muhammad Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantara, M A Pellaupessy, Moh Natsir, dan R M Ng Poerbatjaraka sebagai anggota. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah .
Lalu, terpilihlah dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M. Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari yang menampakkanpengaruh Jepang. Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Mereka bertiga sepakat mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan "Bhineka Tunggal Ika". 

Rancangan lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan kembali, karena adanya keberatan terhadap gambar burung Garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap terlalu bersifat mitologis. Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri. Lambang negara tersebut diresmikan penggunaannya pada Sidang kabinet RIS tanggal 11 Februari 1950 dengan bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih “gundul” dan “tidak berjambul”, dan diperkenalkan pertama kalinya kepada masyarakat Indonesia di Hotel Des Indes (Jl. Gajah Mada, Jakarta) pada tanggal 15 Februari 1950 Soekarno terus memperbaiki bentuk Garuda Pancasila. 

Pada tanggal 20 Maret 1950 Soekarno memerintahkan pelukis istana, Dullah, melukis kembali rancangan tersebut; setelah sebelumnya diperbaiki antara lain penambahan "jambul" pada kepala Garuda Pancasila, serta mengubah posisi cakar kaki yang mencengkram pita dari semula di belakang pita menjadi di depan pita, atas masukan Presiden Soekarno.Untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final gambar lambang negara, yaitu dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara. Rancangan Garuda Pancasila terakhir ini dibuatkan patung besar dari bahan perunggu berlapis emas yang disimpan dalam Ruang Kemerdekaan Monumen Nasional sebagai acuan, ditetapkan sebagai lambang negara Republik Indonesia, dan desainnya tidak berubah hingga saat ini.